kepiting halal atau haram kepiting halal atau haram Jadi, berdasarkan hal yang dimaksud Komisi Fatwa MUI menetapkan hukum mengonsumsi kepiting, hukumnya halal kemudian boleh-boleh semata selama
kepiting rajungan Namun, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa kepiting halal untuk dikonsumsi. Agar tidak ragu mengonsumsi kepiting, MUI MUI telah mengeluarkan fatwa terkait status halal atau haramnya kepiting. Dalam Rapat Komisi Fatwa MUI, ditegaskan
kepiting 2d togel Hewan yang hidup di darat sekaligus di lautair seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram . Sedang ulama lain, seperti Ibnu Namun, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa kepiting halal untuk dikonsumsi. Agar tidak ragu mengonsumsi kepiting, MUI